Lombok Barat, Isilombok.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat resmi menetapkan status darurat sampah menyusul krisis penumpukan limbah domestik yang kian mengkhawatirkan, terutama di wilayah perkotaan seperti Gerung dan sekitarnya.
Penetapan status darurat dilakukan karena tidak optimalnya pengangkutan sampah ke TPA Regional Kebon Kongok, yang selama ini menjadi satu-satunya tempat pembuangan akhir. Akibatnya, tumpukan sampah menggunung di berbagai titik Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Pemkab Anggarkan Rp500 Juta untuk Lahan Darurat
Sebagai respons cepat, Pemkab Lombok Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menyewa lahan di sekitar TPA Kebon Kongok. Lahan ini akan digunakan sebagai lokasi darurat penampungan sampah guna menghindari krisis yang lebih luas.
“Kita anggarkan dari BTT agar masalah ini bisa segera ditangani. Ini menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat memimpin rapat koordinasi, Rabu (12/6/2025).
Fokus ke Hulu: Edukasi dan Kolaborasi Masyarakat
Selain penanganan di hilir, Bupati juga menekankan pentingnya solusi dari sisi hulu. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan sistem angkut buang, melainkan harus dimulai dari rumah tangga.
“Kita harus mulai dari hulu! Kita dorong pemilahan dan pengolahan sampah organik dari rumah. Itu lebih berkelanjutan,” ungkapnya.
Salah satu langkah nyata adalah kolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) NTB yang menggagas pilot project pengelolaan sampah berbasis komunitas. Bupati menyambut baik inisiatif ini dan akan mendukung perluasannya ke tingkat dusun dan desa.
“Kita ingin membangun budaya bersih dan hijau dari bawah, dari dusun dan desa,” tambah Bupati Fauzan.
DLH Petakan Titik Penumpukan, Warga Didorong Aktif
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat kini sedang memetakan titik-titik penumpukan terparah dan mempercepat penanganannya. Selain itu, Pemkab juga membuka peluang kerja sama lintas kabupaten/kota untuk pengelolaan TPA yang lebih terintegrasi.
Pemerintah juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, serta berpartisipasi dalam program gotong royong dan edukasi kebersihan lingkungan.


