921 Hektare Kawasan Kumuh Masih Jadi PR di Lombok Tengah

921 Hektare Kawasan Kumuh Masih Jadi PR di Lombok Tengah

Lombok Tengah – Ternyata masih ada 921 hektare kawasan kumuh yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Data ini disampaikan langsung oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Loteng, yang menilai persoalan tersebut bisa segera tertangani kalau ada sinergi dengan anggota dewan.

“Kawasan kumuh seluas 921 hektare lebih. Sebenarnya kalau kita gabungkan (pokir) untuk mengatasi kawasan kumuh itu mungkin bakal tuntas,” ujar Sekretaris Dinas Perkim Loteng, Lalu Kanjeng Susila saat dikonfirmasi.

Dari total tersebut, sekitar 21 hektare merupakan tanggung jawab langsung Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng, sementara sisanya menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.

Perkim menilai bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD bisa menjadi solusi konkret. Pokir sendiri merupakan bagian dari anggaran daerah yang diusulkan oleh anggota dewan dan bersumber dari APBD.

“Karena sejatinya dana pokir itu menggunakan APBD. Sama sebenarnya. Tapi diajukan oleh dewan. Alur penggunaan anggaran saja yang beda,” jelasnya.

Meski begitu, ada tantangan tersendiri. Lokasi-lokasi kawasan kumuh yang diprioritaskan oleh Perkim tidak selalu sejalan dengan usulan pokir dari anggota dewan.

“Pengusulan dilakukan berdasarkan usulan anggota DPRD dan di daerah pemilihan masing-masing,” tandasnya.

Dengan perencanaan dan kolaborasi yang lebih kuat antara OPD dan legislatif, diharapkan penanganan kawasan kumuh di Lombok Tengah bisa dipercepat.

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *