Scan QRIS atau Bayar Cash? Dilema Belanja di Desa

Scan QRIS atau Bayar Cash? Dilema Belanja di Desa
Gambar: Ilustrasi oleh AI

Ditulis oleh: Aline Nisa Elfarani (UIN Mataram)
Quick Response Code Indonesian
Standard atau QRIS merupakan standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk menyatukan berbagai metode pembayaran digital dalam satu sistem. QRIS memungkinkan pengguna melakukan transaksi non-tunai hanya dengan memindai kode menggunakan aplikasi perbankan atau dompet digital. Cara penggunaan QRIS tergolong sederhana karena pengguna cukup membuka aplikasi pembayaran, memilih fitur scan, lalu mengarahkan kamera ke kode QR milik penjual, kemudian memasukkan nominal pembayaran dan melakukan konfirmasi. Sistem ini bekerja secara real-time sehingga pembayaran dapat langsung diterima oleh penjual tanpa perlu uang fisik (Idris, 2024). QRIS juga dirancang agar dapat digunakan lintas platform, sehingga satu kode dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi yang berbeda. Hal ini menjadikan QRIS sebagai salah satu inovasi penting dalam mendorong transaksi digital di Indonesia (Rayhan et al., 2025).

Penggunaan QRIS di toko-toko kecil dan warung desa mulai menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa jumlah pengguna QRIS telah melampaui 45 juta pengguna pada tahun 2024, dengan jumlah merchant mencapai lebih dari 30 juta unit usaha yang sebagian besar berasal dari sektor UMKM (Alifia et al., 2024). QRIS dinilai efektif karena memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam proses transaksi jual beli. Banyak pelaku usaha kecil merasa terbantu karena tidak perlu menyediakan uang kembalian dan dapat mencatat transaksi secara otomatis. Survei menunjukkan bahwa penggunaan QRIS mampu meningkatkan efisiensi transaksi hingga lebih dari 60% dibandingkan metode tunai pada usaha kecil. Selain itu, QRIS juga mendukung transparansi keuangan karena setiap transaksi tercatat secara digital. Namun, efektivitas ini tidak selalu merata karena masih dipengaruhi oleh faktor seperti ketersediaan jaringan internet dan tingkat literasi digital masyarakat desa (Hali et al., 2025; Puriati et al., 2023; Rayhan et al., 2025; Yulia et al., 2026).

Penggunaan QRIS di desa membawa berbagai dampak positif dan negatif yang perlu dipertimbangkan secara seimbang. Dari sisi positif, QRIS mampu meningkatkan efisiensi transaksi, mengurangi risiko kehilangan uang tunai, serta mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan. QRIS juga membantu pelaku usaha kecil untuk mengikuti perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat. Namun, di sisi lain, penggunaan QRIS juga memiliki beberapa kendala seperti ketergantungan pada jaringan internet yang belum stabil di wilayah pedesaan. Selain itu, tidak semua masyarakat desa memiliki smartphone atau memahami cara penggunaan aplikasi digital, sehingga hal ini dapat menjadi hambatan dalam penerapan QRIS secara menyeluruh. Risiko keamanan seperti kesalahan transaksi atau potensi penipuan juga menjadi perhatian dalam penggunaan sistem pembayaran digital (Puriati et al., 2023).

Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa QRIS merupakan inovasi pembayaran yang menawarkan kemudahan dan efisiensi dalam transaksi jual beli, termasuk di wilayah desa. Penggunaan QRIS terbukti efektif dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil yang ingin beradaptasi dengan sistem digital. Namun, penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan infrastruktur dan rendahnya literasi digital. Oleh karena itu, penggunaan QRIS di desa sebaiknya tidak sepenuhnya menggantikan uang tunai, melainkan berjalan berdampingan sebagai alternatif pembayaran. Dukungan dari pemerintah, peningkatan edukasi masyarakat, serta perbaikan infrastruktur menjadi kunci agar QRIS dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, dilema antara scan atau bayar cash sebenarnya bukan tentang memilih salah satu, tetapi bagaimana keduanya dapat saling melengkapi sesuai kebutuhan masyarakat desa.

Referensi:

Alifia, N., Permana, E., & Harnovinsah. (2024). Analisis Penggunaan QRIS Terhadap Peningkatan Pendapatan UMKM. Jurnal Riset Pendidikan Ekonomi (JRPE), 9(1), 102–115. https://doi.org/https://doi.org/10.21067/jrpe.v9i1.9940

Hali, A., Sadiah, H., Dewi, Z. D., Syahputra, M. Z., Desilva, V., & Nuraya, A. S. (2025). Digitalisasi QRIS , BI-Fast , dan APBN dalam Mendukung Kebijakan Moneter dan Fiskal Indonesia. Jurnal Ekonomika, Manajemen Dan Bisnis (JEMB), 4(1), 258–266. https://doi.org/https://doi.org/10.47233/jemb.v4i1.2937

Idris, M. (2024). Apa Itu QRIS: Cara Pakai, Kegunaan, dan Sistem Kerjanya. Kompas.Com. https://r.search.yahoo.com/_ylt=AwrKEkJAytlpRQIA2K_LQwx.;_ylu=Y29sbwNzZzMEcG9zAzEEdnRpZAMEc2VjA3Ny/RV=2/RE=1777090369/RO=10/RU=https%3A%2F%2Fmoney.kompas.com%2Fread%2F2024%2F08%2F06%2F132348226%2Fapa-itu-qris-cara-pakai-kegunaan-dan-sistem-kerjanya/RK=2/RS=YZyEACEEllfk5xI8mgS9x6j_Sk8-

Puriati, N. M., Sugiartana, I. W., Putu, N., & Mertaningrum, E. (2023). Efektivitas Penerapan Sistem Pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard ( QRIS ) Pada Umkm Di Kabupaten Karangasem. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 13(3), 332–338. https://doi.org/https://doi.org/10.23887/jiah.v13i3.70942

Rayhan, A., Masri, M., Mutiawati, S., Fatiha, S., Ginting, D. M. A., & Husen, H. A. (2025). Penerapan Sistem Pembayaran Digital Qris Sebagai Upaya Peningkatan Daya Saing UMKM Di Desa Singarajan Dalam Era Ekonomi Digital. DEVOTE: Jurnal Pengabdian Masyarakat Global, 4(3), 285–293. https://doi.org/doi.org/10.55681/devote.v4i3.4646

Yulia, Syamsidar, & Rusnaidi. (2026). Efektivitas Penggunaan Qris ( Quick Response Code Indonesian Standard ) sebagai Alat Transaksi pada UMKM Sektor Kuliner di Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh Tahun 2025. Jurnal Media Informatika [JUMIN], 7(2), 635–646.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *